Bea Cukai Teluk Bayur Dorong Masyarakat Tingkatkan Kesadaran di Bidang Cukai
jpnn.com, TELUK BAYUR - Bea Cukai Teluk Bayur menjadi narasumber dalam sosialisasi yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten 50 Kota. Sosialiasi cukai bertajuk meningkatkan kesadaran masyarakat di bidang cukai dan peningkatan produktivitas masyarakat di bidang tembakau diadakan di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten 50 Kota. Audiens yang disasar adalah pedagang rokok, petani tembakau, pemuka masyarakat dan Wali Nagari di masing-masing Kecamatan serta dinas kesehatan dan dinas pertanian.
Melalui sosialisasi ini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten 50 Kota, Fitrma Indrayani, mengimbau agar masyarakat bersama bahu-membahu untuk memberantas rokok ilegal dengan cara tidak membeli dan menggunakan rokok ilegal, tidak menjual rokok ilegal dan melaporkan apabila ditemukan rokok ilegal dipasaran atau di warung-warung kepada Bea Cukai.
“Karena rokok ilegal memiliki dampak negatif yang dapat timbul antara lain merugikan kesehatan pribadi dan keuangan negara,” ungkapnya.
Selain itu, dalam pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang benar akan menimbulkan manfaat yang kita rasakan bagi masyarakat, salah satu contohnya pada Rumah Sakit di Suliki dalam proses pembangunan gedung dan fasilitas peralatannya dibiayai dari dana DBH CHT.
Kepala Kantor Bea Cukai Telukbayur, Hilman Satria mengungkapkan bahwa cukai bukan merupakan target utama dari pemerintah, namun hal ini tidakkalah penting dari penerimaan lainnya.
“Tujuan Pemerintah menaikkan tarif cukai agar masyarakat mulai mengurangi untuk tidak merokok sehingga dapat menerapakan hidup sehat,” ungkap Hilman.
Hilman juga berharap pada sosialisasi ini masyarakat bisa mengetahui manfaat dari dana cukai itu sendiri. Semoga agenda rutin yang dijalankan setiap tahun ini dapat memberikan kesadaran masyarakat yang peduli dengan kesehatannya dan turut ikut serta dalam memberantas rokok ilegal guna menjadikan Indonesia sehat dan Indonesia Maju.(jpnn)