Bea Cukai Terus Gaungkan Gempur Rokok Ilegal Lewat Penindakan di Berbagai Daerah
Di Bekasi, Bea Cukai bersama pemerintah kota menggelar operasi Gempur Rokok Ilegal sekaligus sosialisasi kepada pelaku usaha rokok di berbagai kecamatan wilayah tersebut.
Dari hasil penelusuran, tim Bea Cukai Bekasi bersama aparat penegak hukum lain mengamankan sekitar 140 ribu batang rokok ilegal.
Kegiatan serupa juga dilaksanakan Bea Cukai Pontianak di wilayah Siatan, Kalbar.
Firman juga berharap melalui operasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk tidak menjual rokok ilegal dan melaporkan informasi terkait peredaran rokok ilegal kepada pihak Bea Cukai maupun pihak berwenang lainnya.
"Karena selain merugikan negara, pelaku peredaran rokok ilegal juga dapat dikenakan sanksi pidana. Jadi, mari kita bersama-sama berkomitmen untuk menjaga terus Indonesia dan terus menggaungkan Gempur Rokok Ilegal,” ujar Firman.
Firman menambahkan pengawasan terhadap barang kena cukai ilegal tersebut masih menjadi prioritas Bea Cukai dengan memanfaatkan informasi dari masyarakat, hasil intelijen, dan pemanfaatan DBHCHT. (mrk/jpnn)