Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Terus Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal

Kamis, 10 Desember 2020 – 17:30 WIB
Bea Cukai Terus Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal - JPNN.COM
Bea Cukai Tual bersama stasiun radio RRI Saumlaki menyosialisasikan tentang cukai kepada masyarakat dengan tema Gempur Rokok Ilegal. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, KUDUS - Menjelang akhir tahun, Bea Cukai terus menyosialisasikan tentang cukai kepada masyarakat, dalam hal ini terkait rokok ilegal dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Sosialisasi kali ini dilakukan di 3 tempat berbeda, yaitu stasiun radio RRI Saumlaki, kantor Satpol PP Dobo, dan juga secara daring di ruang rapat Bea Cukai Kudus.

Kali ini Bea Cukai Tual bersama stasiun radio RRI Saumlaki dengan tema Gempur Rokok Ilegal. Hadir pada kegiatan ini sebagai Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Tual, Faris Hidayat dan Shalimar Amarillys Darmawan sebagai narasumber.

Pada kesempatan ini, dia menjelaskan mengenai tugas dan fungsi Bea Cukai serta mengenai rokok ilegal, pita cukai, serta pelanggran cukai lainnya.

Selain itu, Bea Cukai Tual juga melakukan sosialisasi rokok ilegal secara langsung kepada Satpol PP Dobo. Hadir sebagai narasumber, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Suasmadi.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap petugas sekalian dapat lebih paham tentang ciri rokok ilegal, dan kita bahu-membahu dapat memberantas peredarannya di Tual,” ujar Suasmadi.

Pada kesempatan ini pula, Bea Cukai Kudus adakan focus group discussion secara daring, mengenai penilaian capaian kinerja Pemda dalam pemanfaatan DHBCHT.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Rembang dan Blora.

Menjelang akhir tahun, Bea Cukai terus menyosialisasikan tentang cukai kepada masyarakat, dalam hal ini terkait rokok ilegal dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News