Bea Cukai Yogyakarta Bekali Petani Gunungkidul agar Bisa Tingkatkan Nilai Jual Tembakau
“Apabila para petani ingin usahanya naik kelas dengan mengolah hasil tembakau sendiri, maka harus memiliki izin yang berupa nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC)," terangnya.
Affandi menegaskan Bea Cukai Yogyakarta siap memberikan asistensi dan prosesnya gratis.
Sebelumnya pada Senin (17/7), Bea Cukai Yogyakarta bersama Satpol PP DIY menggelar sosialisasi BKC ilegal di wilayah Gunungkidul.
Kegiatan ini dihadiri sebanyak 40 peserta yang merupakan perwakilan PJT, para dukuh, dan anggota Satpol PP di wilayah tersebut.
“Jadi kami menyampaikan mengenai perbedaan rokok ilegal dengan rokok yang legal serta manfaat cukai bagi masyarakat," kata Affandi lagi.
Dia berharap para peserta dapat berperan aktif dalam memastikan kesesuaian rokok yang beredar di pasaran dengan ketentuan yang berlaku. (mrk/jpnn)