Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat Mandiri Kepada PT MAK
Kamis, 24 Oktober 2024 – 16:03 WIB
PT MAK telah memasarkan produknya hingga ke-30 negara dengan porsi ekspor sebanyak 20 persen.
"Semoga ke depannya, dengan diberikannya fasilitas kawasan berikat mandiri ini dapat menunjang kegiatan produksi dan kegiatan operasional PT MAK," ujar Riri.
Riri menambahkan dengan ada fasilitas berikat mandiri menjadi kemudahan bagi PT MAK selaku salah satu penggerak utama roda perekonomian penyokong devisa Indonesia, khususnya di wilayah DI Yogyakarta. (mrk/jpnn)