Bea Masuk Kakao Bebani Daya Saing
Senin, 03 Januari 2011 – 08:48 WIB
Sedangkan potensi pasar ekspor masih berlaku untuk negara tertentu. Dia mengatakan, negara yang masih potensial seperti di Asia Pasifik. Seperti di Tiongkok, India dan Korea yang mengalami pertumbuhan rata-rata konsumsi sebesar 20 persen per tahun. Dan, Jepang lebih tinggi yakni mencapai 40 persen. Sedangkan, market Amerika dan Eropa sudah penuh.
Lebih lanjut dikatakan pemerintah harus bisa menjamin pertumbuhan industri kakao. Yakni, peraturan bea keluar yang telah dibuat harus dilaksanakan sebab itu menjamin masuknya investor. "Selan itu, perlu Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk cokelat. Di Eropa, syarat produk coklat harus memakai minyak coklat atau minyak nabatinya dibatasi 5 persen," ucapnya. (res)