Beasiswa Dibatalkan, Mimpi Mahasiswa Papua Barat Berantakan
Program beasiswa didirikan oleh pemerintah provinsi Papua, dengan uang dari pemerintah pusat Indonesia di bawah Undang-Undang Otonomi Khusus.
Disahkan pada tahun 2001, RUU tersebut memberikan otonomi khusus kepada wilayah Papua Barat, setelah perjuangan berdarah selama puluhan tahun untuk mencapai kemerdekaan.
Setelah Undang-undang lama berakhir pada bulan November, undang-undang baru disahkan, dengan penambahan jumlah dana ke daerah. Namun dana tertentu, termasuk untuk pendidikan, diberikan pada kabupaten dan kota, bukan pemerintah provinsi.
Undang-undang yang direvisi itu telah memicu protes di Papua Barat, dengan para kritikus mengklaim tindakan ini sebagai kelanjutan dari pemerintahan kolonial yang menyangkal hak masyarakat adat untuk menentukan nasib sendiri.
Seorang pejabat Kementerian Dalam Negeri dari pemerintah Indonesia yang dikutip di media lokal mengatakan perlu ada pembicaraan bersama antara pemerintah provinsi Papua dan kabupaten dan kota di wilayah itu tentang masa depan pendanaan beasiswa.
ABC tidak dapat memverifikasi apakah penghentian beasiswa siswa terkait dengan perubahan legislatif ini.
Laporan tambahan oleh Hellena Souisa dan Erwin Renaldi
Diproduksi oleh Natasya Salim dari laporan dalam bahasa Inggris