Bebas Dari Dakwaan Membunuh Kim Jong-nam, Siti Aisyah Dipulangkan
"Saya kira dari penelusuran, kita juga melakukan pendampingan ke keluarga, saya kira dia korban human trafficking (perdagangan manusia) karena dia bekerja dengan ketidakpastian informasi tentang kerja."
"Kalau dalam konteks hukum Malaysia, dia memang undocumented (tak memiliki dokumen resmi), tapi undocumented-nya juga dalam kerangka bahwa dia tidak dalam control atas dokumen yang ia pegang," kata Wahyu.
Ia berpendapat, putusan bebas yang diterima Siti Aisyah merupakan sinyal positif untuk Indonesia terkait rencana Pemerintah negeri jiran untuk menghentikan hukuman mati.
"Saya menduga ini juga bagian dari langkah-langkah maju Pemerintah Malaysia yang memang sejak tahun lalu, sejak Pemerintahan baru di bawah Mahathir Muhammad, menyatakan bahwa mereka akan melakukan moratorium hukuman mati."
"Saya kira juga langkah-langkah itu akan menguntungkan Indonesia, karena banyak TKI-TKI Indonesia yang masih dalam daftar hukuman mati Pemerintahan Malaysia," sebut Wahyu.
Ikuti berita-berita lain di situs ABC Indonesia.