Bebas dari Penjara, Ferry Irawan Langsung Pulang ke Jakarta, Disambut Hangat Keluarga
Dia bersyukur sekaligus berterima kasih kepada ibu dan adik-adiknya yang selalu mendampinginya selama menghadapi kasus KDRT.
"Saya juga bersyukur ada dua wanita hebat di samping saya, ada ibu saya yang begitu besar pengorbanannya. Ada adik-adik saya ini juga," tutur Ferry Irawan.
Sebelumnya, Ferry Irawan divonis setahun penjara atas kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda.
Terbaru, dia menerima remisi dalam memperingati HUT ke-78 RI pada Kamis, 17 Agustus 2023.
Setelah menjalani hukuman penjara selama 7 bulan, dia akhirnya bisa kembali menghirup udara segar.
"Kurang lebih di penjara 7 bulan," ujar kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Nicolas Simatupang saat dihubungi awak media, Jumat.
Dia mengatakan, remisi itu diterima oleh semua warga negara, bukan hanya Ferry Irawan.
"Satu aturan memang, dan semua warga negara memang berhak untuk mendapatkan remisi tersebut," ucap Jeffry. (mcr7/jpnn)