Bebas Visa ke Jepang Berlaku Mulai 1 Desember
Kamis, 02 Oktober 2014 – 13:29 WIB
Jepang Beri Pembebasan Visa bagi WNI
JAKARTA - Mulai 1 Desember 2014 warga negara Indonesia (WNI) dapat memanfaatkan fasilitas bebas visa ke Jepang. Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Jepang Fumio Kishida di Kantor Perdana Menteri JeÂpang di Tokyo Selasa (30/9).
Duta Besar RI untuk Jepang Yusron Ihza Mahendra menjelaskan, bebas visa itu hanya akan berlaku untuk tujuan kunjungan. Dengan lama kunjungan 15 hari. "Sesuai namanya, visa ini tidak berlaku untuk perjalanan ke Jepang dengan tujuan bekerja," ujarnya melalui rilis resmi KBRI Tokyo kemarin (1/10).