Beberapa Daerah Kelulusan SMA Nyaris Sempurna
Jumat, 04 Mei 2018 – 06:23 WIB
Penentuan kelulusan ketiga adalah dinyatakan memenuhi standar minimal kelulusan USBN. Bambang menjelaskan ambang batas atau kriteria kelulusan USBN ditetapkan oleh masing-masing sekolah.
’’Apakah minimal 50, 60, atau 75 poin (dari maksimal 100, Red) itu yang menetapkan sekolah,’’ jelasnya. Ketika ada anak yang nilai USBN-nya tidak mencapai standar minimal nilai tersebut, maka yang bersangkutan tidak lulus ujian. (wan)