Begal di Tanjung Priok Beraksi 3 Tempat dalam Satu Malam
jpnn.com, JAKARTA - NI (17) dan EW (18), pelaku begal dan pembunuhan di Jalan Kebon Bawang VII, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (12/7) dini hari menggunakan uang hasil kejahatan untuk beli sabu-sabu dan judi.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Bryan Rio Wicaksono mengatakan hasil tes urine kedua tersangka juga menunjukkan positif mengandung metamfetamin.
"Dari hasil kejahatan itu mereka gunakan untuk mengonsumsi sabu-sabu dan judi (slot)," kata dia di Markas Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat.
Total dari hasil mencuri dengan kekerasan hingga membunuh korban berinisial YJ (29), para tersangka memperoleh Rp 900 ribu.
Uang itu merupakan nilai total dari harga menggadaikan ponsel jenis Android yang digunakan korban serta uang sekitar Rp 400 ribu di dompet korban.
Tak puas dengan hasil pencurian tersebut, EW mengaku kepada penyidik bahwa malam itu mereka kembali beraksi di dua tempat lainnya.
"Dalam selang waktu tiga jam, tiga titik dia melakukan kegiatan serupa," kata Bryan.
Menurut Bryan, EW dan NI bukan merupakan komplotan begal. Mereka hanya saling mengenal di tongkrongan karena sama-sama tidak bersekolah.