Begal Sangat Meresahkan, Sikap Bobby Nasution Didukung MUI Medan
Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda menjelaskan selain pelaku begal, Jarot juga seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dan narkotika pada 2019.
"Pelaku Jarot terbukti melakukan aksi kejahatan menyatroni salon di Jalan Flamboyan dan di Jalan Dr Mansyur pada beberapa waktu lalu," ucapnya.
Dari hasil penyelidikan personel Satreskrim Polrestabes Medan, total ada delapan laporan kejahatan dilakukan oleh pelaku tersebut.
Konon dalam setiap melakukan aksinya, pelaku ini menggunakan senjata airsoft gun jenis pistol.
"Pada saat hendak diamankan petugas, pelaku melawan dan mencoba melukai petugas hingga akhirnya diberikan tindakan tegas terukur sehingga (pelaku) meninggal dunia," tutur Kombes Valentino.
Polisi juga menyita barang bukti airsoft gun yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi kejahatan terhadap masyarakat di Kota Medan.
"Tindak tegas terukur yang dilakukan sebagai bentuk komitmen Polrestabes Medan dan jajaran memberantas para pelaku begal. Saat ini jasad pelaku sudah dibawa ke RS Bhayangkara," tutur Valentino.(antara/jpnn)