Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Begini Alasan Putri JK Melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri

Rabu, 02 Desember 2020 – 22:31 WIB
Begini Alasan Putri JK Melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri - JPNN.COM
Muswira Kalla (tengah), anak mantan Wapres Jusuf Kalla saat menjawab pertanyaan awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/12/2020). (ANTARA/HO)

jpnn.com, JAKARTA - Anak mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla,  Muswira Kalla melaporkan eks politikus Partai Demokrat (PD) Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri.

Putri ketiga Jusuf Kalla itu juga memolisikan pemerhati sosial dan politik Rudi S Kamri.

Keduanya dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Rabu (2/12) karena unggahan tulisan mereka di media sosial yang dinilai menyinggung Jusuf Kalla (JK).

Ira -panggilan akrab Muswira- mengatakan, laporannya ke kepolisian itu untuk untuk mendapatkan perlindungan hukum atas dugaan pencemaran terhadap nama baik ayahnya. Menurut Ira, dia dan keluarganya merasa sangat terganggu oleh unggahan Ferdinand dan Rudi.

"Saya atas nama anak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat. Tulisan tersebut mengganggu martabat kami, saya dan keluarga. Kami menggunakan hak kami sebagai warga negara untuk mendapat perlindungan hukum atas dugaan pencemaran nama baik kepada ayah kami," ujar Ira di Bareskrim Polri.

Laporan Ira itu terdaftar dengan nomor ST/407/XII/2020/Bareskrim tanggal 2 Desember 2020.

Ira dalam laporannya melampirkan bukti berupa tangkapan layar unggahan Ferdinand dan Rudi di Twitter, YouTube dan Facebook yang dianggap bernuansa fitnah.

Adapun ujaran Ferdinand yang dipersoalkan ialah twit di Twitter, yakni  "Hebat juga si caplin, bawa duit sekoper ke Arab, bayar ini itu beres semua. Agenda politik 2022 menuju 2024 sudah dipanasi lebih awal. Tampaknya presiden akan sangat disibukkan oleh kegaduhan rekayasa caplin demi anak emasnya si asu pemilik bus edan".

Muswira Kalla melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri ke Bareskrim Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News