Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Begini Alur Penjualan Senjata oleh Oknum Brimob kepada KKB, Ada Mantan Wakil Rakyat

Selasa, 03 November 2020 – 18:32 WIB
Begini Alur Penjualan Senjata oleh Oknum Brimob kepada KKB, Ada Mantan Wakil Rakyat - JPNN.COM
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw didampingi Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab saat beri keterangan pers terkait jual beli senpi ke KKB di Jayapura, Senin (2/11). Foto: ANTARA/Evarukdijati

jpnn.com, JAYAPURA - Polda Papua masih mengembangkan penyidikan kasus jual beli senjata api yang melibatkan oknum anggota Brimob dari Kelapa Dua, Depok, Bripka MJH (35).

Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bripka MJH, DC (39) yang merupakan ASN yang juga anggota Perbakin Nabire, dan FHS (39) mantan anggota TNI-AD.

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menyatakan rasa sesalnya terkait penjualan senjata api yang melibatkan anggota Brimob Bripka MJH.

"Saya pribadi sangat menyesalkan karena senjata itulah yang nantinya digunakan KKB untuk membunuh warga sipil dan aparat keamanan termasuk rekan-rekannya," kata Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw di Jayapura, Selasa (3/11).

Dikatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap Bripka MJH terungkap yang bersangkutan sudah tujuh kali membawa senjata api yang diserahkan ke DC dengan upah bervariasi dari Rp10 juta hingga Rp30 juta per pucuk, tergantung jenis.

Senjata api yang dibawanya dari Jakarta itu merupakan pesanan DC yang menjadi anggota Perbakin di Nabire yang nantinya dijual ke KKB melalui SK mantan anggota DPRD di Intan Jaya yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Selain melibatkan anggota Brimob juga melibatkan anggota Perbakin lainnya yang juga mantan anggota TNI AD yakni FHS.

Ketiganya saat ini sudah ditahan di Mapolda Papua, kata Waterpauw seraya berharap warga masyarakat mau membantu memberikan informasi bila mengetahui adanya transaksi jual beli senjata api, ucap Irjen Pol Waterpauw berharap.

Diakui, terungkapnya kasus jual beli senjata api berawal dari diamankannya Bripka MJH setibanya di Bandara Nabire dengan membawa dua pucuk senjata api jenis M16 dan M4 dari Jakarta.

“Senjata yang dibawanya itu dilengkapi surat-surat sehingga pihak maskapai mau mengangkutnya,” ujar Waterpauw seraya menambahkan, setibanya di Nabire senjata api tersebut akan diserahkan ke DC.

"Mudah-mudahan dengan terungkapnya kasus tersebut, secara perlahan akan membongkar jaringan jual beli senjata api yang harganya mencapai Rp300 juta hingga Rp350 juta per pucuk untuk senjata laras panjang," tutur Kapolda Papua Irjen Pol Waterpauw. (antara/jpnn)

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw menjelaskan alur penjualan senjata api kepada KKB yang melibatkan oknum anggota Brimob.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News