Gudang BBM Ilegal di Lahan Oknum Brimob Digerebek Polisi, Ini yang Terjadi
jpnn.com, PALEMBANG - Tim Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) sedang keberadaan gudang penampungan bahan bakar minyak atau BBM ilegal di Kabupaten Ogan Ilir.
Gudang BBM ilegal itu digerebek polisi setempat pada Sabtu (17/11). Namun, pemiliknya masih diburu.
Posisi gudang itu sendiri berada di sebuah lahan yang diakui Polda Sumsel milik seorang oknum anggota Brimob.
Plt Dirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira menyebut pemilik lahan yang dijadikan tempat penampungan BBM ilegal itu ialah K, oknum Brimob.
Walakin, hingga saat ini polisi masih menyelidiki siapa pemilik gudang penampungan BBM ilegal tersebut.
"Pemilik lahan yaitu seorang oknum anggota Brimob saat ini sudah diperiksa Polda Sumsel," kata Putu Yudha saat konferensi pers, Senin (20/11).
AKBP Putu menyebut oknum anggota Brimob tersebut menyewakan lahan yang ternyata dijadikan penyewa sebagai gudang BBM ilegal sejak 2020.