Begini Cara Akulaku Lakukan Mitigasi dari Dampak Pandemi
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Direktur Akulaku Finance Indonesia Efrinal Sinaga menyebut perusahaannya secara aktif sudah menjalankan berbagai persiapan untuk menjawab tantangan di masa pandemi.
Persiapan pertama adalah dengan menjalankan arahan OJK dalam melaksanakan kebijakan restrukturisasi.
Efrinal menjelaskan sesuai dengan arahan OJK hingga Juli 2020, Akulaku Finance telah merestrukturisasi 13.876 debitur dengan total pinjaman mencapai Rp47,3 miliar, dari keseluruhan nasabah yang mengajukan keringanan mencapai 36.478 nasabah.
“Persiapan selanjutnya adalah dengan meningkatkan risk management melalui peningkatan parameter mitigasi manajemen risiko, dan yang ketiga dengan cara memperkuat kompetensi karyawan Akulaku Finance terkait peraturan industri pembiayaan dan perlindungan konsumen,” jelas Efrinal.
Untuk menjamin kualitas materi dan tenaga pengajar yang berpengalaman di industri pembiayaan, Akulaku Finance menggandeng APPI untuk memberikan pelatihan mendalam terkait regulasi, good practice, bad practice, serta kasus-kasus yang terjadi di industri pembiayaan kepada puluhan pegawai level managerial ke atas.
Dalam peningkatan parameter manajemen risiko, Akulaku Finance terus meningkatkan kualitas pembiayaan dengan meningkatkan akurasi data melalui verifikasi data, scoring calon debitur, asuransi atas objek pembiayaan, dan asuransi jiwa bagi nasabah.
Selain itu, peningkatan kompetensi karyawan dilakukan melalui pelatihan tentang berbagai peraturan terkait industri pembiayaan serta peraturan perlindungan konsumen.
Dua peraturan ini sangat penting untuk dijadikan patokan supaya Akulaku Finance bisa lebih meningkatkan pelayanan untuk menjaga loyalitas konsumen.