Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Begini Cara Bea Cukai Agar Masyarakat Paham Ketentuan Pajak

Kamis, 30 September 2021 – 17:43 WIB
Begini Cara Bea Cukai Agar Masyarakat Paham Ketentuan Pajak - JPNN.COM
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah. Foto: dok Bea Cukai

Bekerja sama dengan televisi lokal CWM Channel Sorong, Kanwilsus Bea Cukai Papua turut memasifkan kampanye gempur rokok serta miras ilegal.

Sementara itu Kanwil Bea Cukai Jatim I bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Jawa Timur melaksanakan talkshow dengan tema ketentuan di bidang cukai melalui Radio RRI Surabaya.

“Kami berkomitmen untuk menjangkau lebih luas agar kalangan masyarakat mengetahui bahwa BKC ilegal itu berdampak pada penurunan kesejahteraan masyarakat," tutur Firman.

Firman menyebutkan cara lain yang ditempuh Bea Cukai dalam mensosialisasikan ketentuan cukai adalah lewat pagelaran seni.

Salah satunya ialah Bea Cukai Magelang. Mereka menggandeng Pemerintah Kota Magelang untuk mengadakan pagelaran wayang kulit dengan lakon 'Ismoyo Jati Ngruwat Bumi' yang didalamnya diselipkan materi mengenai ketentuan cukai rokok.

Selanjutnya Bea Cukai pun melakukan pagelaran olahraga dalam sosialisasi aturan cukai.

Pemerintah Kabupaten Sleman, D.I. Yogyakarta, bersama dengan Bea Cukai mengadakan sosialisasi cukai tembakau yang dikemas dalam pertandingan sepak bola persahabatan di Stadion Tridadi Sleman, antara PS Pemda dengan PS Tirta Marta Yogyakarta.

“Adanya sosialisasi ini selain mengedukasi masyarakat tentang cukai kami juga mengharapkan sinergi dengan instansi dan pihak lain agar terus terjalin sehingga kolaborasi kedepannya dapat berkelanjutan,” kata Firman. (mrk/jpnn)


Bea Cukai melakukan edukasi masyarakat akan ketentuan pajak di sebuah produk melalui gelaran sosialisasi yang dilaksanakan oleh kantor pelayanan di berbagai daerah.

Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA