Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Begini Cara Bea Cukai Berantas Peredaran Rokok Elektrik Ilegal

Rabu, 26 Oktober 2022 – 15:07 WIB
Begini Cara Bea Cukai Berantas Peredaran Rokok Elektrik Ilegal - JPNN.COM
Ilustrasi rokok elektrik. Foto: Humas Bea Cukai

Hatta tetap berkomitmen untuk aktif dalam pencegahan dan pemberantasan REL ilegal demi melindungi masyarakat, mendukung industri dalam negeri, dan mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai.

Sebagai upaya preventif dalam mencegah dan memberantas peredaran REL ilegal, Bea Cukai berupaya mengedukasi masyarakat mengenai legalitas REL.

Dia menjelaskan salah satu cara memeriksa legalitas REL adalah melalui identifikasi pita cukai yang dapat dilakukan dalam lima tahap.

Pertama, cek keberadaan pita cukai. Kedua, bila ada pita cukai, cek keasliannya. Ketiga, bila pita cukai ada dan asli, periksa kebaruannya. Keempat, bila pita cukai ada, asli, dan baru, periksa kesesuaian kode personalisasi dengan pabrik yang tercantum pada BKC.

"Terakhir, apabila empat tahap sebelumnya sudah sesuai, periksa kesesuaian peruntukannya. Jika saat melakukan identifikasi terdapat satu tahap yang tidak sesuai maka sudah pasti ilegal,” jelas Hatta.

Keaslian pita cukai pun dapat diperiksa dengan beberapa cara, antara lain dengan mengamatinya di bawah sinar ultraviolet (UV) atau sinar matahari langsung dan menggunakan alat bantu.

Beberapa alat bantu yang digunakan dalam proses identifikasi pita cukai, antara lain kaca pembesar, lampu UV, holoreader atau holodetector, jarum, dan cairan kimia.

Secara kasat mata, pita cukai 2022 memiliki warna dasar kertas kemerahan, serat kasat mata berwarna jingga dan merah muda, serta cetakan pita cukai asli terlihat jelas, dan tajam.

Bea Cukai kembali dihadapkan tantang besar. Salah satunya ialah maraknya peredaran barang kena cukai (BKC), termasuk rokok elektrik (REL) ilegal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close