Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Begini Cara Bea Cukai Berantas Peredaran Rokok Elektrik Ilegal

Rabu, 26 Oktober 2022 – 15:07 WIB
Begini Cara Bea Cukai Berantas Peredaran Rokok Elektrik Ilegal - JPNN.COM
Ilustrasi rokok elektrik. Foto: Humas Bea Cukai

Serat kasat mata pada pita cukai asli dapat dicungkil menggunakan jarum dan akan berubah warna menjadi hijau setelah diolesi cairan chemical sensitize A, kemudian akan muncul bercak-bercak berwarna biru dan hitam pada permukaan pita cukai setelah diolesi chemical sensitize B.

Sementara jika menggunakan holoreader atau holodetector, keaslian pita cukai dapat diketahui jika pita cukai berhasil terbaca alat dan dinyatakan valid.

Selain upaya preventif, Bea Cukai juga melancarkan upaya represif untuk mencegah dan memberantas peredaran REL ilegal melalui penindakan.

"Dari data penindakan Bea Cukai, diketahui pada 2021, total barang hasil penindakan produk REL berupa liquid sejumlah 1.085,86 liter, catridge 13.393 buah, dan heatstick 2.160 batangm," kata dia.

"Lalu, di tahun 2022, produk REL berupa liquid yang berhasil ditindak sejumlah 563,14 liter, catridge 22.949 buah, dan heatstick 5.400 batang," sambungya Hatta.

Hatta menambahkan dalam mengawasi peredaran REL ilegal, tentunya Bea Cukai tidak bisa bekerja sendiri, diperlukan kerja sama segenap pihak, seperti asosiasi industri BKC, pelaku usaha, dan masyarakat.

Masyarakat dapat melaporkan peredaran REL ilegal ke email pengaduan.beacukai@customs.go.id atau melalui contact center Bravo Bea Cukai 1500225. Selain itu, laporan juga dapat disampaikan melalui media sosial Bea Cukai seperti Instagram @beacukairi, Twitter @beacukaiRI, dan Facebook Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. (jpnn)


Bea Cukai kembali dihadapkan tantang besar. Salah satunya ialah maraknya peredaran barang kena cukai (BKC), termasuk rokok elektrik (REL) ilegal.

Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close