Begini Cara Fatayat NU Tekan Angka Stunting Anak
Angka itu lebih bila dibandingkan dengan masyarakat kota yang sebesar 32,5 persen dengan status pendidikan lebih tinggi 33,6 persen.
“Salah satu penyebab masih tingginya angka kasus stunting ini, selain rendahnya kemampuan masyarakat untuk membeli makanan bergizi, juga disebabkan rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai pentingnya memberikan ASI ekslusif kepada bayi,” imbuh Anggia.
Karena itu, Fatayat NU menyerukan aksi bersama masyarakat dan pemerintah. Yakni, mendewasakan usia perkawinan dan menolak pernikahan anak.
Berdasarkan kajian yang dilakukan ahli gizi Indonesia, perkawinan anak berpotensi melahirkan generasi stunting, dikarenakan calon ibu masih dalam masa pertumbuhan.
Pada usia ini, calon ibu belum siap hamil dan melahirkan. Selain itu, secara psikologis, mereka juga belum siap untuk menjadi orang tua.
“Kita harus berjuang untuk mewujudkan generasi emas Indonesia di masa depan. Sebab, mereka adalah orang yang akan menerima tongkat estafet kepemimpinan bangsa ini,” tegas Anggia. (jos/jpnn)