Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Begini Cara Gereja Mencegah Klaster Baru Penularan Covid-19

Senin, 06 Juli 2020 – 02:50 WIB
Begini Cara Gereja Mencegah Klaster Baru Penularan Covid-19 - JPNN.COM
Seorang petugas memeriksa suhu tubuh seorang jemaat di salah satu gereja di Palu, Minggu (5/7). Foto:Antara/Anas Masa

jpnn.com, PALU - Pemerintah pusat maupun daerah sejak beberapa waktu lalu sudah membuka kembali rumah-rumah ibadah untuk umat, dengan ketentuan mereka tetapi tetap mematuhi aturan dan larangan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Gereja maupun rumah-rumah ibadah lainnya telah diperbolehkan untuk digunakan kembali sebagai tempat berlangsungnya ibadah sesuai dengan liturgi masing-masing.

Rata-rata gereja di Kota Palu, mulai Minggu (5/7) telah melaksanakan ibadah di gereja seperti hari-hari biasa sebelum pandemi COVID-19.

Selama tiga bulan terakhir, sarana dan prasana ibadah tampak sepi, karena tidak diperbolehkan untuk digunakan sebagai tempat ibadah sehubungan dengan pandemi COVID-19, dimana pemerintah berupaya keras melawan penyebaran virus corona yang tidak hanya di Indonesia, tetapi hampir semua negera di dunia.

Selama tiga bulan terakhir, sarana dan prasana ibadah tampak sepi, karena tidak diperbolehkan untuk digunakan sebagai tempat ibadah sehubungan dengan pandemi COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News