Begini Cara Kader Tidar di Turki Mendukung Kesetaraan Gender
Dalam proses pengesahan sebuah aturan baru menjadi undang-undang, dibutuhkan usaha yang tidak semudah membalik telapak tangan.
Namun, setelah diusahakan melalui birokrasi pemerintah yang tepat dan proses yang lumayan panjang, tuntutan yang mereka ajukan akhirnya bisa disahkan menjadi undang-undang baru.
“Inilah kenapa perempuan ini sangat penting berada di politik. Saya kagum dengan teman-teman di Hongkong (karena) rata-rata itu kritis. Meskipun mereka bekerja di luar negeri, tetapi mereka masih tetap memantau tanah air. Kalau semua perempuan bisa seperti ini, maka hasilnya akan luar biasa,” ucap Himma.
Himma pun mengajak seluruh perempuan aktif memberikan banyak pencerahan dan sering berbagi informasi terkait politik kepada masyarakat, khususnya perempuan di Indonesia.
Sebagai perbandingan, pada Pemilu 2014, terdapat 37,4 persen perempuan yang terdaftar sebagai calon anggota DPR.
Kemudian, pada Pemilu 2019 terdapat 40 persen dan pasa 2024 tercatat sebanyak 37,13 persen dari total keseluruhan calon anggota DPR.
"Dari data pemilu selama 10 tahun ke belakang tersebut, menunjukan bahwa minat perempuan untuk menjadi calon legislatif tidak pernah kurang dari 35 persen," kata Himma.
Menurutnya, angka ini akan terus melambung jika transfer pengetahuan politik kepada perempuan bisa semakin tersampaikan dengan baik.