Begini Cara KLHK Menentukan Lokasi RHL di Wilayah Pesisir
jpnn.com, JAKARTA - Pusat Keteknikan Kehutanan dan Lingkungan Hidup, (Pustek KLH), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bekerja sama dengan tim Kelompok Kerja Departemen Ilmu dan Teknologi Kelautan, Institut Pertanian Bogor (IPB), berhasil melakukan uji coba Alat Pengukur Tinggi Gelombang (APTG) di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono menjelaskan APTG merupakan alat yang didesain untuk mendapatkan data dinamika tinggi muka air laut dan suhu permukaan air laut secara berkelanjutan.
Data tersebut menjadi penting dalam melakukan analisis perubahan iklim yang terjadi pada wilayah tertentu dengan merujuk pada studi literatur dan kebijakan yang telah ada.
“Hasil pengukuran dari APTG dapat digunakan untuk menghitung kerapatan mangrove dan dari hasil perhitungan tersebut dapat digunakan untuk mendukung dalam menentukan lokasi kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) pada hutan mangrove,” jelas Bambang dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (5/5).
Sementara itu, Kepala Pustek KLH, KLHK, Gatot Soebiantoro menjelaskan kegiatan uji coba APTG ini dilakukan pada November 2019.
Uji coba ini bertujuan untuk mengukur gelombang pesisir yang datang dari arah laut dan juga gelombang pesisir yang telah melewati hutan mangrove, sehingga bisa diketahui efektivitas hutan mangrove dan kerapatan ideal untuk meredam gelombang pesisir.
"Pada kegiatan ujicoba, dua unit APTG dipasang di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada tanggal 27 – 30 November 2019. APTG 1 dipasang di luar hutan mangrove untuk mengukur gelombang pesisir yang datang dari laut. Sedangkan APTG 2 dipasang setelah hutan mangrove untuk mengukur gelombang pesisir yang telah melewati hutan mangrove," ujar Gatot.