Begini Cara KLHK Menentukan Lokasi RHL di Wilayah Pesisir
Selasa, 05 Mei 2020 – 13:56 WIB
Setelah melalui proses uji coba alat, Pustek KLH akan mengadakan kegiatan replikasi pemasangan APTG di lokasi lain.
Rencananya dilaksanakan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL), Pengendalian Perubahan Iklim (PPI), dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) yang memiliki kawasan laut.(jpnn)