Begini Cara Mencegah Modus Penipuan Online Shop, Silakan Disimak
Hatta mengatakan pelaku penipuan umumnya menggunakan modus barang belanjaan yang tertahan oleh Bea Cukai, sehingga korban harus membayar sejumlah biaya untuk menebusnya.
Pelaku bisa saja mengancam dan menekan korban untuk membayar biaya tebusan yang harus dikirim ke rekening.
Korban yang tidak waspada bisa teperdaya sehingga menelan kerugian material.
“Untuk mencegah terjadinya tindakan penipuan, ada baiknya korban memeriksa terlebih dulu status barang melalui beacukai.go.id/barangkiriman atau mengonfirmasi pada Bea Cukai melalui layanan informasi Bea Cukai,” jelas Hatta.
Hatta mengimbau kepada masyarakat agar memilih layanan electronic commerce (e-commerce) atau tata niaga elektronik tepercaya, membaca ulasan produk, memeriksa peringkat (rating) penjual, dan jangan mudah tergiur dengan harga murah.
“Dengan memilih e-commerce tepercaya, diharapkan kerahasiaan data pribadi tetap terjaga,” ujar Hatta.
Apabila masyarakat telanjur menjadi korban penipuan, rekomendasi yang dapat dilakukan adalah segera menghubungi call center aplikasi uang elektronik atau m-banking untuk pengaduan dan penyelesaian.
Korban juga dapat melaporkan kepada pihak yang berwenang seperti kepolisian untuk melengkapi pelaporan dan penyelidikan. (jpnn)