btn close ads
Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Begini Cara Mendaftar sebagai Penerima Vaksin COVID-19

Jumat, 15 Januari 2021 – 08:43 WIB
Begini Cara Mendaftar sebagai Penerima Vaksin COVID-19 - JPNN.COM
Presiden Jokowi saat proses vaksinasi Covid-19. Foto: tangkapan layar YouTube akun Sekretariat Presiden

jpnn.com, JAKARTA - Belakangan ini mulai banyak muncul pertanyaan dari masyarakat tentang bagaimana cara mendaftar sebagai penerima vaksin COVID-19.

Pemerintah sudah membuat aturan mengenai alur registrasi dan verifikasi bagi penerima vaksin Covid-19.

Aturan itu tercantum dalam Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit nomor HK. 02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Keputusan tersebut tertanggal 2 Januari 2021, diteken Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Muhammad Budi Hidayat.

Registrasi dan verifikasi sasaran dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:

1. Sasaran penerima vaksinasi akan menerima notifikasi/pemberitahuan melalui SMS Blastdengan ID pengirim: PEDULICOVID.

Selanjutnya sasaran akan melakukan registrasi ulang untuk memilih tempat serta jadwal layanan melalui SMS 1199, UMB*119#, aplikasi Pedulilindungi, web pedulilindungi.id atau melalui Babinsa/Babinkamtibmas setempat.

Layanan SMS dan UMB tidak dikenakan biaya (gratis). Sasaran yang tidak memiliki HP akan dikompilasi datanya untuk kemudian dilakukan verifikasi oleh Babinsa/Babinkamtibmas dengan melibatkan Lurah, Kepala Dusun, Ketua RT/RW serta Puskesmas setempat.

Begini cara mendaftar secara online sebagai penerima vaksin atau vaksinasi COVID-19, simak alurnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Close menu