Begini Hukuman Bagi Pelanggar Protokol Covid-19 di Kota Padang
Senin, 21 September 2020 – 13:52 WIB
Operasi yustisi ini rutin dilakukan untuk menertibkan warga supaya mematuhi protokol kesehatan guna memutus penyebaran COVID-19. Petugas juga menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.(ant/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!