Begini Kata Bu Retno soal Kasus Kiai FM Diduga Mencabuli Santriwati
"Menurut pihak kepolisian, pelapor menceritakan bahwa dirinya mendapat pengaduan kalau Pak Kiai ini sering memasukkan santri (ke kamar) bergantian saat malam," ujar Retno melalui keterangan tertulisnya.
Komisioner KPAI periode 2017-2022 itu menyebut istri kiai juga mengaku sudah mengantongi bukti-bukti dugaan perbuatan asusila sang suami.
Retno menegaskan sesuai UU Perlindungan Anak, bersetubuh dengan anak adalah tindak pidana dan kejahatan itu bukan delik aduan.
"Bersetubuh dengan anak tidak ada dalih suka sama suka dan atau dengan persetujuan. Jadi, polisi seharusnya sudah bisa bertindak sesuai kewenangannya dalam peraturan perundangan," ucap Retno.
Diketahui, tim Polres Jember sudah bergerak menyelidiki kasus dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes itu. Namun, terlapor Kiai FM belum diperiksa.(fat/jpnn)