Begini Kronologi Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus perampokan toko jam tangan yang terjadi di sebuah ruko kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kelurahan Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (8/6) sekitar pukul 14.27 WIB.
Polisi mengungkap kronologi terjadinya peristiwa perampokan yang dilakukan oleh tersangka berinisial HK (32) tersebut.
"Berdasarkan hasil bukti, tersangka HK (32) masuk ke dalam toko dengan berpura-pura menjadi seorang pelanggan, saat dirasa sepi dia menodongkan pisau kepada dua karyawan toko tersebut," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (14/6).
Lalu, HK menyuruh dua karyawan tersebut masuk ke kamar pas atau fitting room, dan mengikat tangan mereka dengan kabel ties.
Tidak lama, satu karyawan lain datang masuk ke dalam toko untuk mengantarkan minuman.
"Oleh HK langsung ditodong karyawan tersebut dan melakukan hal yang sama dengan sebelumnya," ungkap Wira.
Setelah mengikat tiga karyawan, HK lalu memerintahkan karyawan-karyawan tersebut masuk ke dalam toilet.
Lalu, HK mengunci para karyawan itu ke dalam toilet.