Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Begini Langkah Indodax untuk Mencegah Tindak Pencucian Uang

Jumat, 19 April 2024 – 16:20 WIB
Begini Langkah Indodax untuk Mencegah Tindak Pencucian Uang - JPNN.COM
CEO INDODAX Oscar Darmawan. Foto dok INDODAX

Oscar juga mengatakan, kemungkinan INDODAX merupakan satu-satunya dari sekian banyak crypto exchange di Indonesia yang sudah rutin menerapkan kebijakan ini sejak lama.

INDODAX akan mengambil langkah-langkah ekstra untuk memastikan keamanan dana dan informasi para penggunanya.

“INDODAX menyadari betul jika keamanan adalah prioritas utama bagi para pengguna kami hingga masyarakat Indonesia. Maka dari itu, selain memiliki IT Security yang canggih dan ketat, INDODAX juga mengedepankan kebijakan yang proaktif dalam mencegah tindakan kriminal di INDODAX," tambah Oscar.

Selain pengetatan dalam pengecekan deposit dan penarikan Rupiah, INDODAX juga memastikan bahwa semua KYC (Know Your Customer), yang disediakan oleh pengguna adalah lengkap dan valid. Hal ini dilakukan untuk memperkuat lapisan keamanan dan mengurangi risiko terjadinya penipuan identitas.

Tak hanya itu, Oscar menegaskan bahwa INDODAX tidak akan menerima pendaftaran anggota baru yang diajukan oleh individu yang masuk dalam daftar sanksi (sanction list) pemerintah Amerika Serikat.

INDODAX juga secara rutin menjalani proses audit oleh pihak eksternal maupun internal INDODAX.

“Pengauditan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua prosedur keamanan dan operasional di INDODAX telah sesuai dengan standar yang ditetapkan. INDODAX percaya bahwa transparansi ini tidak hanya mendukung integritas industri kripto nasional, tetapi juga memberikan contoh yang baik di dalam industri ini,” ungkap Oscar Darmawan.(chi/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

INDODAX memiliki kebijakan pengecekan yang ketat dalam setiap transaksi sebagai cara untuk mengantisipasi terjadinya tindak pencucian uang ini.

Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close