Begini LPSK Melindungi Bharada E saat Irjen Ferdy Sambo Menghadapi Sidang Etik
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan Bharada E tidak hadir langsung dalam memberikan kesaksian karena berstatus JC.
Sidang etik Ferdy Sambo dimulai pukul 09.25 WIB pada Kamis diawali pembukaan sidang oleh ketua KKEP dilanjutkan pembacaan resume hasil pemeriksaan terhadap keterangan para saksi dan terduga pelanggar Ferdy Sambo oleh penuntut.
Sidang etik perdana tersebut juga mendengarkan keterangan tiga dari 12 saksi yang dihadirkan.
Ketika saksi tersebut adalah Bharada E, Bripka Ricly Rizal dan Kuat Mall'ruf.
Baca Juga: Ini Surat Ferdy Sambo, 5 Kata Maaf, Gelar Akademis Ditulis Lengkap
"Yang hadir di sidang pada tempat ini KM dan RR. Bharada E melalui zoom," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah. (antara/jpnn)