Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Begini Modus yang Digunakan Michael Steven di Kresna Group

Rabu, 10 Juli 2024 – 16:10 WIB
Begini Modus yang Digunakan Michael Steven di Kresna Group - JPNN.COM
Ilustrasi palu hakim. Foto/ilustrasi : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemilik Kresna Group Michael Steven terbukti sebagai ultimate beneficial owner.

Berdasarkan hasil pemeriksaan OJK, dia sengaja menempatkan dirinya sebagai pemilik manfaat terakhir (ultimate beneficial owner) PT Kresna Asset Management sebagai modus agar kejahatannya terlindungi.

Dia melakukan serangkaian intervensi atas kontrak pengelolaan dana dari PT Kresna Asset Management untuk melakukan transaksi demi kepentingan grup Kresna, sehingga merugikan konsumen.

Pengamat Hukum Denny Indrayana mengatakan ultimate beneficial owner merupakan modus lama bagi pelaku kejahatan agar namanya tidak terdeteksi dan sulit tertangkap.

"Modus bahwa dia tidak ada namanya di anggaran dasar pemegang saham itu kan modus lama. Memang beneficial owner-kan mereka tidak mau muncul namanya supaya mereka kalau melakukan kejahatan tidak terdeteksi atau tidak bisa ditangkap. Yang ditangkap nanti namanya disitu supir, orang gak jelas atau office boy," ujar Denny.

Untuk menyeret para ultimate beneficial owner ini, menurut Denny sebenarnya sudah ada Perpres atau aturan-aturan hukum yang menyatakan bahwa pemilik manfaat harus bertanggung jawab meskipun namanya tidak ada di dalam anggaran dasar.

Namun sayangnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) mengatakan nama Michael Steven tidak ada di anggaran dasar sehingga dia tidak bertanggung jawab.

"Itu kan, mohon maaf majelis hakimnya keliru karena salah satu modus menghilangkan jejak dan tanggung jawab justru dengan tidak mencantumkan nama. Bahwa dia yang mengatur, mengintervensi investasi saham di mana, modal ditanam ke anak-anak perusahaan afiliasi dia kan clear dibuktikan oleh OJK. Jadi jangan dikelabui karena sebenarnya dia pemilik manfaat dari transaksi-transaksi yang diselewengkan Michael Steven ini. Jadi mestinya hukum ditegakkan lagi jangan kalah sama buronan," tegas Denny.

Michael Steven melakukan serangkaian intervensi atas kontrak pengelolaan dana dari PT Kresna Asset Management untuk melakukan transaksi demi kepentingan grup.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close