Begini Nasib 24 Moge Milik Pengeroyok Anggota TNI di Bukittinggi
"Satu motor milik satu dari lima tersangka yang ditetapkan petugas kepolisian dan sisanya milik anggota HOG lainnya," jelas dia.
Fakta itu diketahui setelah pihak Ditlantas dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumbar melakukan penyelidikan terhadap motor-motor tersebut
Namun, Kombes Satake Bayu belum memastikan apakah kelima motor tersebut bodong.
"Kami belum berani mengatakan lima moge itu bodong, namun akan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam," jelasnya.
Polresta Bukittinggi sebelumnya menetapkan lima pengendara Moge Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Chapter Bandung Indonesia sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dua prajurit TNI pada Jumat (30/10).
Awalnya polisi menetapkan dua pelaku yakni BS (18) dan MS (49).
Setelah dilakukan pengembangan ada tambahan tersangka baru HS (48), JA (26) dan TR (33)
"Seluruhnya saat ini ditahan di rumah tahanan Polresta Bukittinggi," tambahnya.