Begini Penampakan Lina Mukherjee Saat Dibawa ke Tahanan
jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Lina Mukherjee akhirnya ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terkait kasus penistaan agama, Senin (10/7).
Dia mengaku akan ikhlas menjalani masa hukuman lantaran mengakui kesalahannya.
"Tidak mau mengulangi. Tetapi, kalau harus menerima ini, harus diterima dengan ikhlas," kata Lina Mukherjee.
Tiktokers dengan nama asli Lina Lutvia itu dibawa ke Lapas Perempuan Kelas II A Palembang di Jalan Merdeka, 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.
Diketahui, Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.
Dia dilaporkan ke Polda Sumatra Selatan karena membuat konten makan kulit babi sambil baca bismillah, pada 15 Maret 2023 lalu.
Laporan didaftarkan oleh M. Syarif Hidayat yang merupakan seorang ustaz sekaligus advokat di Kota Palembang.
Lina Mukherjee sempat mangkir dari panggilan penyidik Polda Sumsel pada 19 April 2023 lalu.