Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Akhirnya Ditahan, Lina Mukherjee: Harus Terima dengan Ikhlas

Senin, 10 Juli 2023 – 14:39 WIB
Akhirnya Ditahan, Lina Mukherjee: Harus Terima dengan Ikhlas - JPNN.COM
Selebgram Lina Mukherjee resmi ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terkait kasus penistaan agama, Senin (10/7). Foto: Cuci Hati/JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Selebgram Lina Mukherjee resmi ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terkait kasus penistaan agama, Senin (10/7).

Saat keluar dari ruangan penyidik, influencer asal Palembang itu mengaku kapok atas perbuatannya.

Lina Mukherjee memastikan tetap ikhlas menjalani masa hukuman.

"Tidak mau mengulangi. Tetapi, kalau harus menerima ini, harus diterima dengan ikhlas," jawab Lina Mukherjee.

Setelah dari ruang penyidik, Lina Mukherjee dibawa ke Lapas Perempuan Kelas II A Palembang di Jalan Merdeka, 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.

Tiktokers dengan nama asli Lina Lutvia dilaporkan ke Polda Sumatra Selatan karena membuat konten makan kulit babi sambil baca bismillah, pada 15 Maret 2023 lalu.

Laporan didaftarkan oleh M. Syarif Hidayat yang merupakan seorang ustaz sekaligus advokat di Kota Palembang.

Lina Mukherjee sempat mangkir dari panggilan penyidik Polda Sumsel pada 19 April 2023 lalu.

Selebgram Lina Mukherjee resmi ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terkait kasus penistaan agama, Senin (10/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News