Begini Penampakan Lina Mukherjee Saat Dibawa ke Tahanan
Selasa, 11 Juli 2023 – 05:05 WIB
Pada 3 Mei 2023, dia sebagai tersangka datang mememuhi panggilan penyidik Polda Sumsel.
Dia pada saat itu tidak ditahan karena pertimbangan mengidap penyakit maag akut, dan hanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu.
Kini, tersangka kasus dugaan penistaan agama itu akhirnya ditahan di Lapas Perempuan.
Lina Mukherjee dijerat Pasal 45 ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 uu no 19 tahun 2016, tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (ded/jpnn)