Begini Penampakan Lokasi Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi, Oh Ternyata
Ketua RT 01, Kusnadi mengatakan, pelaku berinisial ER dan ST yang merupakan pasangan suami istri dikenal baik dan tidak pernah bermasalah.
"Baik-baik saja tidak ada apa-apa, enak juga ke warga," kata Kusnadi di lokasi, Rabu (10/2).
Kusnadi menambahkan, pihaknya juga mengetahui bahwa pelaku merupakan warga yang sudah lama tinggal di lingkungan tersebut.
"Ya sekitar lima tahun lebih (pelaku tinggal)," ujar Kusnadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pun mengatakan, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing dalam melancarkan praktik aborsi ilegal tersebut.
ER berperan sebagai pelaku yang melakukan aborsi, ST (suami ER) berperan melakukan pemasaran, penjemputan pasien dan penerima uang hasil aborsi.
Terakhir, seorang perempuan berinisial RS sebagai pemilik janin yang diaborsi.
RS merupakan pasien yang kelima melakukan aborsi di kediaman pelaku.