Begini Peran Mantan ART Dara Arafah dan Kekasihnya Dalam Kasus Pencurian Brankas
Senin, 12 September 2022 – 21:20 WIB
Dia menjelaskan kedua tersangka tak membutuhkan waktu lama dalam merencakan pencurian brankas itu.
Akibat kasus pencurian brankas itu, Dara Arafah mengalami kerugian senilai Rp 789 juta.
"(Sisa uang) Rp 672 juta dari total Rp 789 juta, kan, sudah dibelikan motor Kawasaki Ninja Rp 113 juta, ponsel, serta memberi Rp 5 juta ke tunangannya, bukan Mursida, orang lain," tutur Zulpan.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka kasus pencurian brankas Dara Arafah itu disangkakan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 55 KUHP pidana, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (mcr7/jpnn)