Begini Prosedur Mendapatkan Perawatan di RS Asrama Haji Pondok Gede Bagi Pasien Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta resmi akan beroperasi sebagai rumah sakit (RS) penanganan Covid-19 mulai Sabtu, (10/7).
Kepastian ini disampaikan Presiden Joko Widodo usai meninjau kesiapan sarana dan prasarana kesehatan di Asrama Haji Pondok Gede, Jumat (9/7).
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir menerangkan untuk mendapatkan perawatan di RS Asrama Haji Pondok Gede, pasien Covid-19 terlebih dahulu harus mengisi aplikasi Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi Nasional (Sisrutenas).
"Sisrutenas ini diisi oleh rumah sakit atau Puskesmas terdekat dari tempat tinggal pasien. Melalui aplikasi ini nanti akan ada rujukan dan bisa dilihat riwayat dari pasien sehingga ketika dirujuk ke sini bisa mendapatkan penanganan yang sesuai,” ungkap Abdul Kadir seperti dilansir dari laman Kemenag, Jumat (9/7).
Guru Besar Universitas Hasanuddin Makassar (Unhas) ini juga menambahkan pihaknya mengoptimalkan seluruh gedung di asrama haji ini untuk melayani pasien Covid-19.
Sementara, pengelolaan manajemen RS Asrama Haji merupakan perpanjangan dari beberapa rumah sakit.
Adapun rumah sakit yang terlibat dalam manajemen RS Asrama Haji, yaitu: RS Dharmais mengelola pelayanan di Gedung A, RS Harapan Kita mengelola Gedung B, RS Kota mengelola Gedung C, RS Marzoeki Mahdi Bogor mengelola Gedung H, serta RS Ibu dan Anak Bunda mengelola Gedung D5.
"Kami mengoptimalkan semua pelayanan seluruh gedung yang ada di asrama haji, menyiapkan tempat sebanyak-banyaknya, extension (perluasan) rumah sakit di bawah agar kita bisa memonitor secara langsung dan tentunya lebih terkoordinir," terangnya.