Begini Reaksi Prof Jimly Ketika Pendapatnya Soal Putusan MA Diragukan
Rabu, 08 Juli 2020 – 19:37 WIB
Merespons twit itu, Prof Jimly meminta pendapatnya jangan disalahpahami. Sebab, katanya, putusan MA itu hanya menilai aturan mainnya yaitu PKPU tahun 2019, bukan tentang hasil Pilpres yang telah ditetapkan.
"Saya cuma jelaskan aturan resminya. Jangan disalahpahami. Perkara pengujian cuma menilai aturan main, bukan tentang hasil Pemilu," sambung Jimly.
"Putusan MA tidak terkait dengan hasil Pilpres yang sudah selesai sejak Juni 2019 dan Presiden dilantik 20 Oktober. Sudah itu baru putusan MA 28 Oktober. Tiidak ada pengaruh ke hasil pilpres." (fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: