Begini Respons Staf Kepresidenan atas Kasus Rasial Ambroncius kepada Pigai
Dosen tamu di Universitas Indonesia (UI) itu menegaskan berdasarkan aturan yang ada, menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang karena perbedaan ras dan etnis, dengan membuat tulisan atau gambar untuk ditempatkan, ditempelkan, atau disebarluaskan di tempat umum atau tempat lainnya yang dapat dilihat atau dibaca oleh orang lain termasuk juga tindakan diskriminasi.
Karena itu Jaleswari mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa tidak ada toleransi dan impunitas bagi siapa pun yang bertindak diskriminatif atas dasar apa pun, termasuk ras dan etnis.
"Ini adalah peringatan keras bagi perseorangan ataupun kelompok untuk tidak bermain api dengan SARA, karena pemerintah tanpa ragu akan menindak keras dan tegas segala bentuk tindakan yang dapat mengancam persatuan negara dan bangsa," pungkas Jaleswari.(antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: