Begini Sepak Terjang Bea Cukai Bogor Menggagalkan Pengiriman Narkotika
Kasus ketiga diungkap 1 April 2021 lewat operasi gabungan Bea Cukai Bogor dengan BNNK Bogor dan BNNK Depok di Citayam.
Edwan mengatakan pihaknya mengungkap jaringan pengiriman narkotika berupa ganja yang dikemas dalam sebuah paket melalui PJT dari Bandung tujuan Cipayung, Depok.
“Tim gabungan melakukan penggalangan terhadap agen PJT Citayam dan telah berkoordinasi dengan agen tersebut. Diketahui paket tersebut berisikan kurang lebih 8,24 gram ganja dengan penerima barang ialah seseorang berinisial IA yang beralamat di Cipayung, Depok,” katanya.
Hasil pemeriksaan tersebut pun ditindaklanjuti dengan control delivery oleh pihak BNNK Depok menuju penerima barang.
Petugas Bea Cukai Bogor menyerahterimakan barang bukti kepada BNNK Depok untuk proses penelitian lebih lanjut. Dalam kasus ini, pelaku diduga melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*/jpnn)