Begini Strategi Jitu Kemendikbud Cegah Korupsi
Tercatat sebanyak 87 persen telah menyampaikan LHKASN.
Upaya pengendalian gratifikasi ditempuh dengan mendirikan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).
Unit itu memfasilitasi pelaporan penerimaan gratifikasi, melayani konsultasi terkait gratifikasi, dan berkoordinasi dengan KPK terkait penetapan status gratifikasi.
Saat ini, sistem pelaporan penyimpangan (whistle blowing system) di Kemendikbud dapat dilakukan di kanal Posko Pengaduan Inspektorat Jenderal.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan mereka di posko-pengaduan.itjen.kemdikbud.go.id.
Penumbuhan tunas-tunas integritas yang dilakukan sejak 2013 telah melatih 638 orang yang terdiri dari pejabat eselon di lingkungan Kemendikbud. (esy/jpnn)