Begini Tata Cara Penanganan Jenazah Corona Sebelum Dimakamkan
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama Rumah Sakit Islam (RSI) Sukapura dr Umi Sjarqiah menerangkan, proses memandikan jenazah pasien positif corona (Covid-19) dilakukan dengan hati-hati dan mengacu protokol kesehatan. Patugas melakukan penyemprotan disinfektan kepada jenazah sebelum memandikan.
"Desinfeksi pasti sudah dilakukan seluruh tubuh jenazah, dan harus diingat, bahwa semua harus mewaspadai apa-apa yang ada di sekitar jenazah dengan prinsip-prinsip desinfeksi yang sudah diketahui," ujar Sjarqiah dalam keterangan resmi yang disampaikan di Gedung BNPB, Jakarta, Sabtu (4/4).
Setelah memandikan, kata Sjarqiah, proses penanganan terhadap jenazah pasien corona yakni pembungkusan. Nantinya, pembungkusan terhadap jenazah dilakukan secara berlapis.
Petugas awalnya membungkusi jenazah dengan plastik. Kemudian jenazah ditutupi kafan, lalu dibungkus lagi dengan plastik.
"Bungkus jenazah menggunakan plastik, kafan, plastik lagi, kantong jenazah, lalu peti. Begitu susunannya dan ini harus diketahui oleh masyarakat," kata dia.
Berkaca dari proses ketat tersebut, Sjarqiah meminta, masyarakat tidak khawatir atas kemungkinan jenazah corona menularkan virus. Terlebih lagi, melakukan penolakan saat jenazah hendak dimakamkan.
"Jadi, bapak dan ibu enggak usah khawatir. Kalau seluruh hal itu sudah dilakukan, Insyaallah aman," ungkap dia.
Di sisi lain, Kata dia, petugas yang mengurusi jenazah pasien corona wajib memperhatikan sisi keamanan ketika proses pemandian dan pembungkusan tersebut. Misalnya, petugas wajib mengenakan Alat Pelindung Alat (APD) dan disemprot disinfeksi usai menangani jenazah.