Beginilah Cara WN Tiongkok Sindikat Penipu Mengelabui Polisi
jpnn.com, DENPASAR - Polda Bali terus mendalami sindikat penipuan online yang melibatkan 64 warga negara asing (WN) yang mayoritas dari Tiongkok. Sindikat yang baru beroperasi selama sekitar sebulan itu rutin berpindah lokasi tempat tinggal demi mengelabui polisi.
Sebelumnya, tim Polda Bali dan Bareskrim Polri pada Kamis lalu (11/1) menggerebek empat lokasi di Denpasar dan Badung. Dari penggerebekan itu, polisi menangkap 64 WNA yang terdiri dari mayoritas Tiongkok.
Ternyata, sebelum penggerebekan beberapa hari lalu, sindikat itu sudah hendak berpindah lokasi persembunyian. Namun, rencana mereka berantakan karena polisi bertindak lebih cekatan.
“Sebenarnya dalam waktu dekat mereka akan pindah, namun keburu ditangkap,” beber sumber di Polda Bali.
Sindikat itu mengantongi hasil lumayan dari kejahatan yang mereka lakukan. Bahkan, bisa sampai miliaran rupuah.
“Baru sebulan awal saja, sang bos menjanjikan untuk memberikan gaji per orang belasan juta. Mereka baru satu bulan jadi baru beroperasi mungkin sepekan,” sambung sumber itu.
Karena itu, polisi saat melakukan penggerebekan juga menemukan uang tunai dalam jumlah belasan juta rupiah. “Itu belum di rekening. Kalau polisi Tiongkok datang ke Bali baru bisa tahu berapa pendapatan pastinya,” bebernya.
Kabidhumas Polda Bali Kombes Hengki Widjaja mengatakan, pihaknya masih terus mendalami kasus itu. Karena itu, dia belum bisa berbicara lebih jauh terkait pendapatan per bulan dari sindikat itu.