Beginilah Jurus Kemenkumham Mendorong Kemudahan Berbisnis
Sementara inovasi dalam penyelesaian kepailitannya adalah pembaruan tarif kurator dalam Permenkumham Nomor 2 Tahun 2017 tentang Imbalan Jasa Kurator dan Pengurus. Dengan semua inovasi itu, Agus berharap peringkat Indonesia dalam survei EoDB oleh Bank Dunia pada 2018 bisa meningkat.
“Presiden berharap Indonesia menembus peringkat 40,” ujarnya. Pada 2016, Indonesia berada di peringkat 106 dari 189 negara, dan meningkat menjadi urutan 91 pada 2017.
Dalam sesi diskusi, Silitonga mengatakan, peningkatan peringkat Indonesia dalam survei Bank Dunia sebenarnya masih bisa dimaksimalkan lagi.
“Ternyata salah satu faktor (penyebab kurang maksimal) karena responden yang terpilih dalam survei tidak mengetahui perkembangan dan inovasi-inovasi baru yang dilakukan dalam mendukung pelayanan publik terkait EoDB, termasuk oleh Kemenkumham,” ujar Silitonga.
Contoh inovasi baru tersebut adalah proses pemesanan nama PT hingga penerbitan surat keputusan (SK) yang hanya membutuhkan waktu 7 menit, dari sebelumnya 207 hari, perubahan modal dasar perseroan (PP Nomor 29 Tahun 2016), serta penerapan tarif PNBP di lingkungan Kemenkum HAM (PP Nomor 45 Tahun 2016).
Jika pelaku usaha mengetahui inovasi-inovasi ini, kata Silitonga, peringkat Indonesia dalam survei EoDB Bank Dunia bahkan bisa melebihi peringkat 40. “Targetnya peringkat 35,” ujar Silitonga.(adv/jpnn)