Beginilah Modus Pencuri Pakaian di Mal
jpnn.com, SURABAYA - Sepak terjang Muksin sebagai pencuri pakaian di salah satu mal di kawasan Surabaya Selatan, Jatim sudah berakhir.
Pria 36 tahun itu dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Gayungan pada Kamis (1/2) lalu. Dia tertangkap basah melakukan pencurian kali keempat.
Kali ini ada 26 pakaian yang digondol oleh Muksin. Yakni, 7 kemeja, 8 kaus polos berwarna hitam, 5 kaus berbagai corak, dan 6 kaus berkerah.
Modusnya, Muksin selalu membawa sebuah tas punggung ketika masuk ke mal.
Tas tersebut yang kemudian digunakan sebagai alat untuk membawa baju yang dia sukai.
Tas yang tadinya kosong jadi penuh saat dia keluar.
Awalnya, pria asli Lamongan tersebut berpura-pura sebagai pembeli. Dia berputar-putar dan menanyakan berbagai macam busana yang diinginkan.
Setelah memilih beberapa pakaian, dia menuju kamar pas. Aksi nakal pun dilakukannya di ruangan itu.