Beginilah Nasib Jenazah Positif COVID-19 yang Ditolak Warga Batuputu
Pemakaman jenazah positif virus corona atau COVID-19 yang sempat ditolak warga akhirnya dimakamkan di wilayah Batuputu, Telukbetung Utara, Bandarlampung, Lampung, Senin (30/3).
Itu setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung memutuskan dalam rapat bahwa jenazah pasien 02 yang merupakan warga Sukarame, Bandarlampung, akan dimakamkan di wilayah Batuputu.
Keputusan itu diambil dalam rapat Pemkot setempat. Penguburan melibatkan empat personel Satpol PP dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandarlampung.
Dalam penguburan diberlakukan ketentuan kedalaman liang lahat hingga delapan meter.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandarlampung Edwin Rusli membenarkan adanya keputusan tersebut.
“Benar, saya masih di sekitar lokasi penguburan ikut mengawasi, saya lagi nyetir nanti lagi ya,” ujarnya.
Sementara itu, Jubir COVID-19 Bandarlampung Ahmad Nurizky mengaku belum mendapatkan informasi tersebut.
BACA JUGA: Ditolak Warga Sekitar TPU, Jenazah PDP COVID-19 Ini Akhirnya Dimakamkan di Sini
“Saya belum dapat informasinya,” ungkapnya. (mel/sur)