Malam Itu Keluarga Darsono Bertemu Petugas Makam yang Kelelahan, Sepakat Rp5 Juta
jpnn.com, JAKARTA - Beberapa hari lalu beredar kabar mengenai adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pemakaman jenazah pasien COVID-19 di TPU Daksinoloyo, Danyung, Solo, Jawa Tengah.
Disebutkan, yang menjadi sasaran pungli salah satunya keluarga Darsono yang dimintai uang sebesar Rp5 juta.
Polisi tidak tinggal diam dan sudah melakukan pemeriksaan terkait kabar tersebut.
Polisi menyatakan belum menemukan indikasi pungli dari jasa pemakaman jenazah Covid-19 di tempat pemakaman umum (TPU) Daksinoloyo.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi, diketahui bahwa tidak ada praktik pungli yang dilakukan pihak Pemkot Surakarta selaku pengelola makam Daksinoloyo Danyun maupun oleh petugas makam," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangannya yang diterima wartawan, Minggu (8/8).
Kombes Iqbal menjelaskan, diduga keluarga memberikan uang tersebut sebagai bentuk imbalan kepada penggali makam secara sukarela. Uang tersebut juga sebagai biaya pemasangan kijing.
Dijelaskant Iqbal, pihak keluarga almarhum Darsono sudah menyampaikan klarifikasinya terkait permasalahan yang sebenarnya terjadi.
Kombes Iqbal menjelaskan kronologis kejadian pada Kamis (29/7) sekitar pukul 22.00 WIB.